BAHAYA POLUSI UDARA….
Di tahun 2012, Indonesia menduduki tempat ketiga dalam kategori negara dengan polusi atau pencemaran udara terburuk sedunia. Hal ini bukan sesuatu yang harus dibanggakan malah sebagai rakyat Indonesia, kita harusnya merasa sangat malu karena terbukti bahwa kita tidak dapat menyayangi dan menjaga lingkungan yang kita huni.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat menyatakan bahwa pencemaran itu banyak dihasilkan dari kendaraan pribadi terutama untuk kota-kota besar. Namun ironisnya, pemerintah hingga kini belum melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Peningkatan populasi kendaraan bermotor juga cukup drastis sejak tahun 2011. Kendaraan sepeda motor yang masuk ke Jakarta lebih dari enam juta, dan kendaraan roda empat ada sekitar tiga jutaan hanya di tahun 2011 dan tiap tahunnya meningkat.
U.S EPA yaitu Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat telah menetapkan 6 jenis polutan udara yang sangat berbahaya dan dapat ditemukan di daerah dengan polusi udara tinggi seperti di Jakarta.
- Karbon Monoksida (CO)Sumber CO didapat dari kenderaan bermotor dengan pembakaran BBM tidak sempurna. Dampak : memperparah gangguan jantung, mengakibatkan kelahiran prematur, dan lain-lain.
- Nitrogen Oksida (NO) Sumber NO dari aktivitas bakteri yang biasanya tinggi akibat kepadata penduduk meningkat. Dampak : dapat mengakibatkan toksisitas paru dan kesulitan bernafas.
- Sulfur Oksida (SO) sama seperti gas NO.
- Ozon. Terbentuk dari reaksi kimia dengan polutan lain seperti NO dan partikel molekul. Dampak : memicu peradangan paru dan dapat meningkatkan jumlah serangan asma.
- Lead. Sumber dari kenderaan motor dengan bensin kualitas rendah. Dampak : mengganggu pembentukan sel darah merah dan mengganggu kecerdasan mental.
- Partikel Molekul (seperti asbestos, partikel bahan diesel, dan lain-lain). Sumber dari bahan polusi. Dampak : merusak jaringan tubuh terutama jantung dan paru.
Klik next untuk mengetahui mengurangi polusi udara..