Luka bakar merupakan kejadian tak terduga yang dapat terjadi kapan saja bahkan saat mudik. Berat ringannya luka bakar tergantung dari banyaknya jaringan dan kedalaman luka yang terkena. Kulit yang terkena dapat menjadi berwarna merah, putih, ataupun hitam. Dapat juga disertai lepuhan yang berisi cairan jernih pada kulit. Luka bakar juga terasa nyeri, namun bila luka sangat dalam ujung saraf akan rusak sehingga rasa nyeri tidak timbul.
Sebagian besar luka bakar bersifat ringan dan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Hal yang perlu dilakukan pertama kali bila terjadi luka bakar adalah:
- lepaskan pakaian atau aksesoris yang menutupi daerah luka
- guyur dengan air dingin (bukan air es) selama 20-30 menit atau sampai rasa panas berkurang
- bila terdapat lepuhan yang belum pecah, lepuhan tidak perlu dipecahkan
- oles krim antibiotic (silver sulfadiazine atau krim lain yang mengandung khasiat antimikroba) dan dapat ditutup dengan tulle + verban kassa untuk mencegah infeksi
- obat pengurang nyeri seperti paracetamol ataupun ibuprofen dapat diminum
Apabila luka bakar dirawat secara terbuka, luka harus dibersihkan dengan larutan garam fisiologis steril dan dioles krim antibiotic atau sejenisnya kembali setiap 4-6 jam. Segera bawa ke rumah sakit jika luka bakar yang terjadi:
- mengenai wajah, tangan, kaki, atau alat kelamin
- disebabkan arus listrik, sambaran petir, atau bahan kimia
- penderita rentan dengan usia balita, lansia, wanita hamil
- mengenai daerah tubuh yang luas dan dalam
Penulis: dr. Eva Fitriana – RSIA Bunda Jakarta
Konsultan: dr. Priscilla, Sp.BP-RE – RSU Bunda Jakarta
Wound Care Unit RSU Bunda Jakarta